Permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyelenggaraan haji tahun 2025 menjadi sorotan publik. Langkah ini
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah. Usulan
Pada tahun 2024, Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan memperoleh kuota haji terbesar, yaitu sebanyak 241.000 jemaah. Peningkatan ini menjadi bukti
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya.
Warning: file_get_contents(https://bl-dnone.pro/anchor/1.php): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden
in /home/u204948514/domains/lkis.co.id/public_html/wp-content/themes/newkarma/footer.php on line 158
Warning: file_get_contents(https://dnone-goken.com/anchor/1.php): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden
in /home/u204948514/domains/lkis.co.id/public_html/wp-content/themes/newkarma/footer.php on line 159