Keputihan adalah kondisi umum yang dialami oleh hampir semua wanita. Cairan yang keluar dari vagina ini berfungsi untuk membersihkan dan melindungi organ intim dari infeksi. Namun, saat menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah keputihan dapat membatalkan puasa? Artikel ini akan membahas jenis-jenis keputihan dan bagaimana pandangan Islam mengenai pengaruhnya terhadap keabsahan puasa.
Memahami Keputihan dari Perspektif Medis dan Islam

Apa Itu Keputihan Secara Medis?
Keputihan adalah cairan atau lendir yang keluar dari vagina. Secara medis, keputihan berfungsi untuk menjaga kelembapan, membersihkan, dan membantu mencegah infeksi pada area kewanitaan. Keputihan normal tidak menimbulkan bau menyengat, tidak menimbulkan gatal, dan tidak menyebabkan iritasi.
Jenis Keputihan Berdasarkan Medis
Secara medis, keputihan dikategorikan menjadi dua:
- Keputihan Fisiologis (Normal): Terjadi karena perubahan hormon, biasanya muncul sebelum atau sesudah menstruasi, saat ovulasi, atau selama kehamilan.
- Keputihan Patologis (Abnormal): Disebabkan oleh infeksi jamur, bakteri, atau penyakit menular seksual. Gejalanya meliputi warna kekuningan atau kehijauan, bau menyengat, dan rasa gatal.
Pandangan Islam Tentang Keputihan
Dalam Islam, keputihan secara umum tidak membatalkan puasa jika cairan tersebut keluar sebagai hasil dari proses alami tubuh. Namun, jika keputihan disebabkan oleh faktor rangsangan seksual hingga mencapai orgasme, maka puasa dianggap batal dan harus diqadha.
Keputihan yang Tidak Membatalkan Puasa
Keputihan Fisiologis dan Hukum Puasa
Mayoritas ulama menyepakati bahwa keputihan yang keluar secara alami (tanpa unsur syahwat) tidak membatalkan puasa. Ini termasuk keputihan yang terjadi karena faktor hormonal atau sebagai respons terhadap perubahan siklus menstruasi.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, sebagaimana dikutip dalam Moeslim Choice, keputihan biasa tidak membatalkan puasa. Justru, keputihan seperti itu dianggap najis ringan yang hanya membatalkan wudhu, bukan puasa. Maka dari itu, wanita yang mengalami keputihan alami tetap boleh menjalankan ibadah puasa tanpa kekhawatiran.
Penjelasan Ulama dan Fatwa Terkait
Pandangan ini diperkuat dengan penjelasan ulama dan lembaga keislaman, seperti MUI, yang menyatakan bahwa selama tidak disertai haid atau nifas, keputihan tidak menyebabkan puasa menjadi batal.
Keputihan yang Membatalkan Puasa

Keputihan Akibat Rangsangan Seksual
Jika keputihan keluar sebagai akibat dari aktivitas yang menimbulkan syahwat dan disertai dengan orgasme, maka cairan yang keluar termasuk mani atau sesuatu yang menyerupainya. Dalam hal ini, puasa dianggap batal karena termasuk dalam kategori “keluar mani karena syahwat,” yang dijelaskan dalam berbagai literatur fiqih.
Dr. Jamal Badawi, profesor studi agama dan manajemen di Universitas St. Mary serta tokoh Muslim internasional, menyampaikan bahwa jika seorang wanita mengalami orgasme karena rangsangan seksual, baik lewat pikiran atau rangsangan fisik (meski tanpa berhubungan), dan terjadi pengeluaran cairan, maka puasanya tidak sah dan harus diulang pada hari lain.
Dalil dan Penjelasan Hukum Fikih
Dalil dari para ulama menjelaskan bahwa puasa bisa batal karena aktivitas seksual yang menyebabkan orgasme. Dalam hal ini, keputihan yang mengiringi orgasme masuk dalam kategori yang membatalkan puasa sebagaimana keluarnya mani pada pria.
Keputihan dalam Kaitannya dengan Wudhu dan Shalat
Apakah Keputihan Membatalkan Wudhu?
Dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, keputihan yang keluar dari vagina tergolong najis dan membatalkan wudhu. Maka setiap kali mengalami keputihan, seorang wanita harus memperbarui wudhunya sebelum melaksanakan shalat. Hal ini berbeda jika wanita berada dalam kondisi di mana keputihan terus-menerus keluar (istihadhah), maka ia tetap dapat shalat dengan melakukan istinja’, membalut, dan wudhu untuk setiap waktu shalat.
Pengaruh Keputihan terhadap Kesucian Shalat
Meskipun tidak membatalkan puasa, keputihan tetap berpengaruh terhadap keabsahan shalat. Maka dari itu, penting bagi wanita untuk memahami cara menjaga kesucian diri ketika mengalami keputihan selama berpuasa di bulan Ramadhan.
Tips Menjaga Kesehatan dan Kesucian saat Mengalami Keputihan

Menjaga Kebersihan Organ Intim
Menjaga kebersihan area kewanitaan sangat penting, terutama selama bulan puasa. Gunakan air bersih untuk mencuci, hindari penggunaan sabun yang mengandung bahan kimia keras, dan ganti pakaian dalam secara berkala.
Konsultasi Medis
Jika keputihan terasa gatal, berbau, atau mengganggu aktivitas ibadah, sebaiknya konsultasikan dengan dokter untuk memastikan apakah ada infeksi atau kondisi medis lain yang perlu ditangani.
Pentingnya Pemahaman Syariat dan Kesehatan Reproduksi
Keputihan adalah fenomena yang sangat umum dialami wanita dan secara umum tidak membatalkan puasa. Namun, pemahaman terhadap jenis keputihan sangat penting untuk memastikan keabsahan ibadah. Keputihan alami atau fisiologis tidak membatalkan puasa, tetapi jika keputihan terjadi karena orgasme, maka puasa batal dan wajib diqadha. Dalam hal ini, penting bagi wanita Muslim untuk memahami kondisi tubuh mereka sekaligus merujuk pada pandangan fikih dan medis yang terpercaya agar bisa menjalani Ramadhan dengan tenang dan penuh keyakinan.