Ayat Kursi adalah salah satu ayat yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Al-Quran. Banyak Muslim mengamalkannya sebagai bentuk perlindungan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, pertanyaan sering muncul: apakah perempuan yang sedang haid diperbolehkan membaca Ayat Kursi? Mengingat haid adalah kondisi yang secara fikih menempatkan seorang perempuan dalam keadaan tidak suci, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.
Artikel ini akan membahas hukum membaca Ayat Kursi ketika haid, pandangan ulama, serta hikmah di balik amalan ini.
Keutamaan Ayat Kursi

Ayat Perlindungan dan Keutamaan Besar
Ayat Kursi terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 255. Ayat ini dikenal sebagai ayat yang paling agung dalam Al-Quran, karena mengandung sifat-sifat Allah SWT yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai salat, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.” (HR. An-Nasai)
Keutamaan ini menunjukkan betapa pentingnya membaca Ayat Kursi dalam kehidupan seorang Muslim. Ayat ini sering dibaca untuk mendapatkan perlindungan dari gangguan syaitan, ketenangan hati, dan kekuatan spiritual.
Hukum Membaca Al-Quran Saat Haid
Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Quran secara langsung, baik sebagian maupun keseluruhan. Pendapat ini didasarkan pada hadits:
“Tidak boleh membaca Al-Quran orang yang sedang junub atau haid.” (HR. Tirmidzi)
Namun, hadits ini dinilai lemah oleh sebagian ulama. Oleh karena itu, ada perbedaan dalam penerapan hukumnya.
Pendapat yang Membolehkan
Sebagian ulama, termasuk dari mazhab Hanafi, membolehkan perempuan haid membaca Al-Quran jika ada kebutuhan tertentu, seperti untuk menghafal, mengajar, atau menjaga wirid harian. Mereka berpendapat bahwa larangan membaca Al-Quran bagi perempuan haid tidak memiliki dalil yang jelas dan tegas.
Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama kontemporer, menyatakan bahwa membaca Al-Quran, termasuk Ayat Kursi, diperbolehkan bagi perempuan haid selama tidak menyentuh mushaf secara langsung.
Membaca Ayat Kursi Ketika Haid

Bolehkah Membaca Ayat Kursi?
Dalam konteks Ayat Kursi, hukum membaca ayat ini ketika haid juga mengikuti perbedaan pendapat di atas. Sebagian ulama melarangnya secara mutlak, sedangkan yang lain membolehkan dengan syarat tertentu. Ayat Kursi sering dibaca sebagai dzikir atau doa, sehingga posisinya sedikit berbeda dari membaca Al-Quran secara penuh.
Jika membaca Ayat Kursi dimaksudkan sebagai dzikir, maka ulama seperti Ibn Taymiyyah dan Sheikh Bin Baz membolehkan perempuan haid untuk membacanya. Hal ini karena dzikir dan doa tidak terikat dengan kondisi suci atau tidaknya seseorang.
Membaca dengan Media Non-Mushaf
Salah satu cara yang disarankan oleh ulama bagi perempuan haid adalah membaca Ayat Kursi melalui media selain mushaf, seperti aplikasi Al-Quran di ponsel atau laptop. Cara ini dinilai lebih fleksibel dan tidak melanggar larangan menyentuh mushaf.
Hikmah Membaca Ayat Kursi
Mendapatkan Perlindungan dari Allah SWT
Ayat Kursi dikenal sebagai ayat perlindungan. Dengan membacanya, seseorang memohon penjagaan dari Allah SWT dari segala gangguan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Perempuan yang sedang haid juga tetap memerlukan perlindungan ini, sehingga membaca Ayat Kursi menjadi amalan yang sangat dianjurkan.
Mendekatkan Diri kepada Allah
Haid bukanlah halangan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Membaca Ayat Kursi adalah salah satu cara untuk tetap menjaga hubungan spiritual, meskipun dalam keadaan tidak suci.
Menenangkan Hati
Membaca Ayat Kursi memberikan ketenangan batin. Bagi perempuan yang mungkin merasa kurang nyaman selama haid, amalan ini bisa menjadi sumber ketenangan dan pengingat akan kekuasaan Allah SWT.
Panduan Membaca Ayat Kursi Saat Haid

Berniat untuk Dzikir
Perempuan yang ingin membaca Ayat Kursi selama haid disarankan untuk melakukannya dengan niat dzikir, bukan sebagai bagian dari membaca Al-Quran secara formal. Dengan niat ini, hukumnya menjadi lebih ringan menurut sebagian ulama.
Menggunakan Media Digital
Jika memungkinkan, gunakan media digital seperti aplikasi Al-Quran untuk membaca Ayat Kursi. Hal ini membantu menghindari larangan menyentuh mushaf bagi perempuan yang sedang haid.
Membaca dengan Hati
Jika membaca secara lisan tidak memungkinkan, perempuan haid tetap dapat membaca Ayat Kursi di dalam hati sebagai bentuk dzikir. Cara ini juga memiliki keutamaan tersendiri.
Boleh atau Tidak?
Membaca Ayat Kursi saat haid memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian besar melarang membaca Al-Quran secara langsung, namun banyak yang membolehkan jika niatnya adalah untuk dzikir atau perlindungan. Dalam kondisi seperti ini, perempuan disarankan untuk mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan kondisi dan keyakinannya.
Yang terpenting, haid tidak seharusnya menjadi penghalang untuk tetap beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan membaca Ayat Kursi sebagai dzikir, perempuan tetap dapat merasakan keutamaan ayat yang agung ini, sambil menjaga adab dan aturan yang berlaku dalam Islam.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas dan bermanfaat bagi pembaca. Allah SWT Maha Mengetahui segala niat dan amal hamba-Nya.