Menstruasi, atau yang dalam istilah Islam dikenal dengan “haid” (الحيض), adalah bagian alami dari siklus biologis perempuan. Dalam ajaran Islam, datang bulan bukan hanya fenomena biologis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum fikih yang mengatur ibadah, interaksi, dan kehidupan sehari-hari seorang Muslimah. Meskipun Al-Qur’an dan hadis tidak menetapkan secara spesifik hari atau tanggal datang bulan, Islam memerintahkan kaum perempuan untuk mengenali, mencatat, dan memahami siklus haid mereka sebagai bagian dari tanggung jawab ibadah dan kebersihan.
Artikel ini membahas secara mendalam apa yang dikatakan Islam tentang hari dan tanggal datang bulan, hukum yang terkait dengannya, serta bagaimana perempuan Muslimah seharusnya menyikapi haid dengan pemahaman fikih yang benar.
Apa Itu Haid Menurut Islam?
Definisi dan Landasan Syariat
Haid secara bahasa berarti sesuatu yang mengalir. Secara istilah syar’i, haid adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan dalam waktu tertentu secara alami tanpa sebab penyakit. Dalil utama tentang haid terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 222, di mana Allah berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Tujuan Pengenalan Waktu Haid
Mengetahui kapan mulai dan berakhirnya haid sangat penting dalam pelaksanaan ibadah seperti shalat, puasa, thawaf, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Oleh karena itu, wanita Muslimah perlu memperhatikan siklusnya dengan cermat.

Tanggal dan Hari Menstruasi dalam Pandangan Islam
Tidak Ada Tanggal Tertentu
Islam tidak menentukan tanggal khusus untuk datang bulan, sebab haid bersifat individual dan bisa berbeda antara satu perempuan dengan yang lainnya. Dalam Islam, yang penting adalah mengenali pola dan rutinitas haid masing-masing individu.
Namun demikian, para ulama mengajarkan bahwa perempuan hendaknya mencatat tanggal-tanggal datang bulan mereka sebagai bagian dari ihtiyath (kehati-hatian) dalam ibadah.
Siklus Haid dan Perhitungan Hari
Mayoritas ulama menyebutkan bahwa:
- Batas minimal haid adalah sehari semalam (24 jam), menurut pendapat Hanafiyah.
- Batas maksimal adalah 15 hari (pendapat jumhur ulama).
- Masa suci di antara dua haid minimal adalah 15 hari.
Dengan mencatat siklus secara teratur, perempuan dapat menentukan mana hari-hari haid dan mana yang tergolong istihadhah (darah penyakit) sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.
Hari-Hari yang Terkena Haid di Bulan Ramadan dan Hari Besar
Ketika haid bertepatan dengan malam Lailatul Qadar, Hari Arafah, atau sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, wanita tidak kehilangan pahala ibadah yang ia niatkan meski tak bisa melaksanakannya secara fisik. Hal ini dikarenakan Allah menilai niat dan keterbatasan syar’i.

Hukum dan Ibadah Saat Haid
Larangan Ibadah Tertentu
Islam melarang perempuan haid untuk:
- Melaksanakan shalat fardhu dan sunnah
- Melaksanakan puasa (wajib diganti di luar Ramadan)
- Membaca dan menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung
- Masuk ke dalam masjid (menurut mayoritas ulama)
- Thawaf di Ka’bah
Namun demikian, perempuan haid tetap dapat:
- Berdzikir, beristighfar, bershalawat
- Mendengarkan bacaan Al-Qur’an
- Mempelajari ilmu agama
Hukum Hubungan Suami Istri Saat Haid
Allah melarang hubungan seksual antara suami dan istri selama istri dalam keadaan haid. Namun, bentuk kemesraan selain hubungan intim masih diperbolehkan sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Menyikapi Haid dengan Sikap Spiritual dan Psikologis yang Sehat
Bukan Aib atau Najis Mutlak
Islam tidak memandang haid sebagai sesuatu yang memalukan atau menjijikkan. Bahkan Rasulullah SAW sangat menghormati dan memperlakukan istri-istrinya dengan penuh kasih saat mereka dalam keadaan haid.
Catatan Harian Haid dan Akuntabilitas
Wanita sangat dianjurkan memiliki catatan tanggal haid, baik secara manual maupun digital. Ini berguna untuk:
- Menentukan waktu suci dan mulai kembali ibadah
- Menghindari salah dalam menghitung masa iddah (bagi yang bercerai atau ditinggal wafat)
- Mengidentifikasi siklus abnormal untuk konsultasi medis dan fikih
Pahala Kesabaran
Wanita yang tidak bisa melaksanakan ibadah wajib karena haid tetap mendapat pahala jika sudah berniat melakukannya. Ini sejalan dengan prinsip Islam bahwa niat baik dibalas meski tak terealisasi karena uzur syar’i.
Haid dalam Islam: Hikmah, Panduan, dan Penguatan Iman
Dalam Islam, tidak ada tanggal atau hari tertentu yang menjadi waktu tetap datang bulan, karena setiap perempuan memiliki siklus haid yang unik. Namun, Islam sangat menekankan pentingnya mengenali dan mencatat siklus haid demi pelaksanaan ibadah yang benar.
Islam tidak hanya memberikan batasan dalam hal ibadah selama haid, tetapi juga mengajarkan penghormatan, kasih sayang, dan pengakuan terhadap kondisi biologis perempuan sebagai bagian dari fitrah. Menyikapi haid dengan ilmu dan adab yang baik akan membentuk Muslimah yang kuat secara ruhani dan sosial.