Tabarruj adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada perilaku wanita yang menampakkan kecantikan, tubuh, atau perhiasan secara berlebihan di depan laki-laki yang bukan mahram. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat. Artikel ini akan membahas pengertian, larangan, dampak tabarruj, serta batasan berhias bagi Muslimah dengan lebih mendalam.
Apa Itu Tabarruj?
Definisi Tabarruj
Secara bahasa, tabarruj berasal dari kata “al-burj” yang berarti sesuatu yang tampak atau terang. Dalam konteks Islam, tabarruj diartikan sebagai perilaku seorang wanita yang dengan sengaja menampakkan perhiasan, kecantikan, atau bagian tubuhnya kepada laki-laki yang bukan mahram dengan tujuan menarik perhatian.
Tabarruj mencakup berbagai bentuk tindakan, seperti memakai pakaian yang tidak menutup aurat dengan sempurna, berhias secara berlebihan, atau berperilaku mencolok di depan umum. Fenomena ini sering kali dianggap sebagai bentuk eksposur diri yang bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dalam Islam.
Larangan Tabarruj dalam Islam
Tabarruj dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan yang diajarkan dalam syariat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
Ayat ini mengingatkan wanita Muslimah untuk menjaga kehormatan diri dengan tidak meniru kebiasaan wanita Jahiliyah yang gemar memamerkan kecantikan mereka di depan umum.
Konsep Jahiliyah dalam Tabarruj
Wanita Jahiliyah pada masa sebelum Islam dikenal sering menonjolkan kecantikan fisik mereka untuk menarik perhatian pria. Islam datang dengan membawa syariat yang melindungi kehormatan wanita melalui aturan berpakaian, berhias, dan berperilaku.
Larangan Tabarruj dalam Hadis
Pesan Rasulullah SAW tentang Tabarruj
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap perilaku tabarruj. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya: … wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Muslim)
Hadis ini menggambarkan wanita yang berpakaian tetapi tidak menutup aurat dengan sempurna, seperti memakai pakaian tipis atau ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh. Perilaku ini termasuk dalam kategori tabarruj yang dilarang.
Kehormatan Wanita dalam Islam
Islam menempatkan wanita pada posisi yang mulia dengan memberikan pedoman untuk menjaga aurat dan perilaku. Larangan tabarruj bukan untuk mengekang kebebasan, tetapi untuk melindungi wanita dari fitnah dan menjaga kehormatan mereka di hadapan Allah SWT.
Dampak Negatif Tabarruj
Fitnah dan Godaan
Perilaku tabarruj dapat menimbulkan fitnah, yaitu situasi yang menggoda atau merusak moral seseorang. Wanita yang memamerkan kecantikan dan tubuhnya berisiko menarik perhatian laki-laki yang bukan mahram, yang dapat berujung pada dosa. Hal ini juga dapat menciptakan gangguan dalam hubungan sosial, khususnya dalam masyarakat yang menilai kesopanan sebagai nilai utama.
Merendahkan Martabat Wanita
Dengan memamerkan kecantikan secara berlebihan, wanita dapat dilihat sebagai objek daya tarik semata, bukan sebagai individu yang memiliki kehormatan dan martabat. Pandangan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menghormati wanita sebagai makhluk mulia dengan hak dan tanggung jawab yang setara.
Mengundang Tindak Kejahatan
Penampilan yang mencolok dapat menarik perhatian orang-orang dengan niat buruk, sehingga meningkatkan risiko pelecehan atau tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, menjaga kesopanan dalam berpakaian dan berhias sangat penting untuk melindungi diri dari ancaman tersebut.
Batasan Berhias dalam Islam
Menutup Aurat dengan Sempurna
Islam menetapkan bahwa aurat wanita harus ditutup dengan pakaian yang longgar dan tidak transparan. Pakaian seperti ini membantu wanita menjaga kehormatan dan menghindari pandangan yang tidak diinginkan. Selain itu, pakaian syar’i juga berfungsi untuk melindungi wanita dari fitnah dan menjaga stabilitas moral masyarakat.
Sederhana dalam Berhias
Berhias adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan sederhana. Wanita dianjurkan untuk tidak menggunakan perhiasan atau riasan secara berlebihan, terutama ketika berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Islam menganjurkan wanita untuk berhias hanya di hadapan suami atau mahramnya.
Menjaga Perilaku
Selain berpakaian dan berhias dengan sopan, wanita Muslimah juga harus menjaga perilaku mereka. Berperilaku ramah tanpa mencolok atau menarik perhatian adalah bagian dari menjaga adab dalam pergaulan sehari-hari. Kesopanan dalam berbicara dan bertindak juga menjadi cerminan akhlak seorang Muslimah yang baik.
Menjaga Kehormatan Muslimah dalam Syariat Islam
Tabarruj adalah perilaku yang dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan kehormatan yang diajarkan syariat. Muslimah dianjurkan untuk menjaga kehormatan diri dengan menutup aurat, berhias secara sederhana, dan menjaga perilaku agar tidak menarik perhatian laki-laki yang bukan mahram. Dengan mematuhi pedoman ini, Muslimah dapat melindungi diri dari fitnah dan berkontribusi pada terciptanya tatanan masyarakat yang harmonis.
Sebagai individu yang menjadi cerminan Islam, Muslimah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kesopanan dan kehormatan dalam segala aspek kehidupan. Dengan demikian, mereka tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga menjaga nilai-nilai luhur agama dalam masyarakat.