Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai emosi seperti kesedihan, kebahagiaan, keharuan, atau rasa sakit. Dalam kehidupan sehari-hari, menangis sering terjadi tanpa disengaja, termasuk saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan membahas definisi puasa dalam Islam, hal-hal yang membatalkannya, serta pandangan para ulama mengenai menangis saat berpuasa. Dengan pemahaman yang benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan penuh keyakinan.
Pengertian Puasa dalam Islam

Makna dan Tujuan Puasa
Puasa atau shaum dalam Islam adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Secara bahasa, puasa berarti menahan diri. Dalam istilah syariat, puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Tujuan utama dari ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan serta melatih kesabaran dan pengendalian diri. Seorang Muslim tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tetapi juga harus menjaga diri dari segala perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti berkata kasar, berbohong, dan melakukan tindakan yang tidak bermanfaat.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Jenis-Jenis Pembatal Puasa
Para ulama sepakat bahwa ada beberapa hal yang secara jelas membatalkan puasa, yaitu:
- Makan dan minum dengan sengaja: Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung secara disengaja akan membatalkan puasa.
- Berhubungan suami istri di siang hari: Melakukan hubungan intim secara penuh saat berpuasa akan membatalkan puasa dan mewajibkan fidyah atau kaffarah.
- Muntah dengan sengaja: Jika seseorang secara sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya batal.
- Haid dan nifas bagi wanita: Wanita yang mengalami menstruasi atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain.
- Mengeluarkan air mani dengan sengaja: Jika seseorang mengeluarkan air mani karena onani atau tindakan lainnya, puasanya batal.
- Murtad atau keluar dari Islam: Meninggalkan agama Islam dengan sengaja juga membatalkan ibadah puasa.
Lalu, bagaimana dengan menangis? Apakah termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa?
Menangis Saat Puasa: Pandangan Ulama

Hukum Menangis dalam Islam
Menangis adalah ekspresi emosional yang wajar dan sering kali tidak dapat dikendalikan. Dalam Islam, menangis tidak dilarang, bahkan dalam beberapa keadaan, menangis dapat menjadi bentuk ibadah yang menunjukkan kelembutan hati dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW sendiri dikenal sebagai sosok yang lembut dan penuh kasih sayang. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa beliau pernah menangis saat berdoa dan membaca Al-Qur’an:
“Ketika Rasulullah SAW membaca ayat-ayat tentang neraka, beliau menangis hingga suaranya terdengar terisak.” (HR. Abu Dawud)
Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa menangis bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam, bahkan dapat menjadi tanda keimanan dan rasa takut kepada Allah SWT.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Menurut pendapat mayoritas ulama, menangis tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori tindakan yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.
Syekh Abu Zakaria an-Nawawi dalam kitab Raudhah at-Thalibin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk dalam kategori “jauf” atau rongga tubuh yang membatalkan puasa. Mata tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan yang dapat menyebabkan sesuatu masuk ke perut. Oleh karena itu, air mata yang keluar saat menangis tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa seseorang.
Namun, jika air mata mengalir ke dalam mulut dan ditelan dalam jumlah besar secara sengaja, maka dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya berhati-hati agar air mata tidak masuk ke mulut dan tertelan.
Menangis karena Ibadah: Menambah Pahala Puasa

Menangis dalam Doa dan Ibadah
Mennangis saat berdoa atau membaca Al-Qur’an adalah tanda hati yang lembut dan penuh ketakwaan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Bakar As-Siddiq RA sering menangis saat membaca Al-Qur’an karena hatinya yang lembut.
“Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang lembut hatinya. Ketika ia membaca Al-Qur’an, ia sering menanngis.” (HR. Bukhari)
Menanngis karena mengingat Allah atau karena penyesalan atas dosa-dosa yang telah diperbuat tidak hanya tidak membatalkan puasa, tetapi juga dapat menambah pahala dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Menjaga Emosi dan Kesabaran Saat Puasa
Salah satu hikmah puasa adalah melatih kesabaran dan pengendalian diri. Seorang Muslim dianjurkan untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi saat berpuasa. Jika menanggis disebabkan oleh emosi negatif seperti marah atau frustrasi, maka hal ini bisa mengurangi pahala puasa meskipun tidak membatalkannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kasar atau bertindak bodoh. Jika ada orang yang mencacinya, hendaknya ia berkata: ‘Aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengajarkan bahwa selain menahan lapar dan haus, seorang Muslim juga harus menahan diri dari tindakan dan emosi yang tidak bermanfaat selama berpuasa.
Menangis Saat Puasa: Antara Emosi dan Pahala
Berdasarkan dalil-dalil dan pandangan para ulama, dapat disimpulkan bahwa menanggis tidak membatalkan puasa, selama air mata tidak masuk ke dalam mulut dan ditelan dengan sengaja dalam jumlah besar. Menanggis adalah hal yang alami dan tidak termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa menurut syariat Islam.
Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga emosi dan menjauhi kesedihan yang berlebihan agar puasa tetap bermakna. Jika menanggis karena mengingat Allah dan merenungi dosa-dosa, hal itu justru dapat menambah pahala dan memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.
Dengan pemahaman yang benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk, tanpa perlu khawatir bahwa menanngis akan membatalkan puasanya.