LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial) adalah sebuah organisasi independen dan nirlaba yang berbasis di Yogyakarta, Indonesia. Didirikan pada 3 September 1993, lembaga ini bertujuan untuk mendorong pemahaman Islam yang transformatif, inklusif, dan relevan dengan konteks keindonesiaan. LKiS dikenal karena perannya dalam mempromosikan nilai-nilai keadilan, pluralisme, demokrasi, dan non-kekerasan melalui berbagai kegiatan intelektual, sosial, dan penerbitan.
Visi dan Misi
- Visi: Mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam melalui tatanan masyarakat yang berkeadilan, menghargai keragaman, dan berbasis nilai-nilai keindonesiaan.
- Misi: Meningkatkan literasi masyarakat melalui kajian, penerbitan, dan kegiatan sosial untuk mempromosikan Islam yang moderat dan progresif.
Fokus Kegiatan
Produksi Media
LKiS memanfaatkan berbagai platform media, termasuk buletin, televisi, radio, dan media digital, untuk menyebarkan pesan-pesan Islam moderat dan inklusif.
Kajian Islam dan Sosial
LKiS mengadakan kajian yang membahas isu-isu keislaman, sosial, dan politik dalam perspektif yang kontekstual. Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai relevansi Islam dalam kehidupan modern.
Penerbitan Buku
Salah satu peran utama LKiS adalah sebagai penerbit buku. Mereka memproduksi karya-karya yang membahas isu-isu agama, pluralisme, gender, demokrasi, dan hak asasi manusia. Buku-buku ini ditulis oleh para akademisi, cendekiawan, dan aktivis yang mendukung Islam progresif.
Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat
LKiS aktif dalam memberdayakan masyarakat melalui pelatihan, diskusi, dan proyek sosial. Mereka juga berperan dalam advokasi hak-hak minoritas, termasuk kelompok agama minoritas dan penghayat kepercayaan.
Pengaruh dan Pengakuan
LKiS telah mendapatkan pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu pencapaian penting adalah menerima Penghargaan Prince Claus dari Belanda pada tahun 2002 atas kontribusinya dalam mempromosikan pluralisme dan demokrasi melalui pendekatan Islam.
Nilai-nilai Utama
- Demokrasi: Mendukung sistem yang menjunjung tinggi kebebasan, transparansi, dan partisipasi.
- Pluralisme: Menghormati dan menghargai keragaman dalam kehidupan beragama.
- Keadilan Sosial: Mendorong pemerataan hak dan akses bagi semua lapisan masyarakat.