Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) adalah istilah yang merujuk pada kelompok Muslim yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Secara etimologis, “Ahl” berarti keluarga atau pengikut, “Sunnah” berarti jalan atau cara yang ditempuh, dan “Jamaah” berarti komunitas atau kelompok. Dengan demikian, Ahlussunnah wal Jamaah dapat diartikan sebagai “kelompok yang mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.”
Sejarah Munculnya Aswaja
Latar Belakang Sejarah
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, umat Islam mengalami perpecahan yang dipicu oleh perbedaan pendapat dalam masalah politik dan teologi. Situasi ini diperparah dengan munculnya berbagai aliran ekstrem yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, para ulama dan cendekiawan Muslim berupaya mengembalikan umat kepada ajaran yang benar dengan menekankan pentingnya mengikuti sunnah Nabi dan konsensus para sahabat. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Ahlussunnah wal Jamaah.
Peran Ulama dalam Pembentukan Aswaja
Para ulama berperan penting dalam menyebarkan ajaran Aswaja. Mereka menjadikan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ sebagai landasan utama untuk membangun pemahaman yang moderat dan menghindari perpecahan dalam umat Islam.
Doktrin dan Prinsip Aswaja
Berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah
Aswaja menekankan pentingnya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam. Mereka meyakini bahwa kedua sumber ini harus dijadikan pedoman dalam segala aspek kehidupan.
Konsensus (Ijma’) dan Qiyas (Analogi)
Selain Al-Qur’an dan Sunnah, Aswaja juga mengakui ijma’ atau konsensus para ulama sebagai sumber hukum. Dalam menghadapi masalah baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Sunnah, Aswaja menggunakan qiyas atau analogi sebagai metode ijtihad untuk menetapkan hukum.
Menolak Bid’ah dan Ekstremisme
Aswaja menolak segala bentuk bid’ah (inovasi dalam agama) yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis. Mereka juga menentang ekstremisme dan kekerasan dalam menyebarkan agama.
Mazhab dalam Aswaja
Empat Mazhab Utama
Dalam bidang fikih, Aswaja mengakui empat mazhab utama yang menjadi rujukan dalam penetapan hukum Islam, yaitu:
- Mazhab Hanafi: Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, mazhab ini banyak dianut di wilayah Turki, Asia Tengah, dan sebagian India.
- Mazhab Maliki: Didirikan oleh Imam Malik bin Anas, mazhab ini dominan di Afrika Utara dan beberapa negara Afrika Barat.
- Mazhab Syafi’i: Didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, mazhab ini banyak diikuti di Indonesia, Malaysia, dan Mesir.
- Mazhab Hanbali: Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, mazhab ini menjadi mazhab resmi di Arab Saudi.
Keempat mazhab ini berbeda dalam beberapa aspek hukum, namun tetap berada dalam kerangka Ahlussunnah wal Jamaah.
Peran Aswaja dalam Islam
Menjaga Kemurnian Ajaran Islam
As waja berperan penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan mempromosikan moderasi serta toleransi dalam beragama. Mereka berupaya menjaga persatuan umat dengan menekankan pentingnya mengikuti ajaran Nabi dan para sahabat, serta menolak perpecahan yang disebabkan oleh perbedaan yang tidak prinsipil.
Membangun Toleransi Antarumat
Ahlussunnah wal Jamaah juga menekankan pentingnya toleransi, baik di antara sesama Muslim maupun dengan umat beragama lain. Hal ini bertujuan untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengapa Aswaja Tetap Relevan?
Ahlussunnah wal Jamaah (As waja) adalah kelompok Muslim yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Mereka menekankan pentingnya Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas sebagai sumber hukum, serta menolak bid’ah dan ekstremisme. Dengan demikian, As waja memainkan peran vital dalam menjaga kemurnian dan keutuhan ajaran Islam di tengah berbagai tantangan zaman.