Puasa Ramadhan adalah ibadah yang tidak hanya menuntut umat Muslim untuk menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari hawa nafsu dan perbuatan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa. Salah satu aspek yang sering menjadi pertanyaan bagi pasangan suami istri adalah sejauh mana mereka boleh bermesraan selama menjalankan ibadah puasa.
Islam mengajarkan keseimbangan antara memenuhi hak pasangan dalam kehidupan rumah tangga dan menjaga kekhusyukan ibadah. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memahami batasan-batasan kemesraan yang diperbolehkan saat berpuasa agar tidak melanggar ketentuan syariat dan tetap menjaga kesucian ibadahnya.
Hukum Bermesraan saat Puasa

Pandangan Ulama tentang Kemesraan Suami Istri saat Puasa
Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai kemesraan antara suami istri saat menjalankan puasa:
- Diperbolehkan dengan syarat: Beberapa ulama menyatakan bahwa kemesraan seperti berciuman atau berpelukan boleh dilakukan selama tidak menimbulkan syahwat yang berlebihan atau menyebabkan keluarnya air mani. Hal ini didasarkan pada hadits Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium istrinya saat berpuasa, tetapi beliau dapat mengendalikan dirinya.
- Makruh: Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa meskipun berciuman dan berpelukan tidak membatalkan puasa secara langsung, hal ini tetap makruh karena dapat berpotensi membangkitkan nafsu dan berisiko menyebabkan keluarnya air mani.
- Haram jika menyebabkan keluarnya air mani: Jika kemesraan yang dilakukan oleh suami istri mengarah pada keluarnya air mani, maka puasa mereka batal dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan.
Dalil tentang Kemesraan Suami Istri saat Puasa
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Aisyah r.a. mengatakan:
“Rasulullah SAW pernah mencium istrinya saat beliau berpuasa.”
Hadits ini menunjukkan bahwa ciuman tidak serta-merta membatalkan puasa, asalkan tidak menimbulkan efek yang lebih jauh seperti keluarnya air mani. Namun, dalam hadits lain, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang yang lebih muda untuk mencium istrinya saat berpuasa karena dikhawatirkan tidak bisa menahan hawa nafsunya.
Dari sini, para ulama berpendapat bahwa batasan kemesraan saat puasa bergantung pada individu masing-masing dan sejauh mana mereka dapat mengendalikan diri.
Aktivitas Kemesraan yang Diperbolehkan

Islam tidak melarang pasangan suami istri untuk tetap menunjukkan kasih sayang selama bulan Ramadhan, tetapi ada batasan yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa bentuk kemesraan yang diperbolehkan selama berpuasa:
1. Berpegangan Tangan
Berpegangan tangan dengan pasangan dianggap tidak masalah selama tidak membangkitkan hasrat berlebihan. Ini merupakan bentuk ekspresi kasih sayang yang umum dalam kehidupan rumah tangga.
2. Berciuman Tanpa Syahwat
Suami istri diperbolehkan berciuman selama tidak menimbulkan dorongan syahwat yang berlebihan. Jika ciuman menyebabkan hasrat meningkat hingga berujung pada keluarnya air mani, maka puasanya batal.
3. Mengungkapkan Kasih Sayang dengan Kata-kata
Ucapan romantis atau pujian kepada pasangan selama puasa diperbolehkan selama tidak mengarah pada hal-hal yang membangkitkan syahwat atau menggoda secara berlebihan.
Aktivitas yang Dapat Membatalkan Puasa
Sebaliknya, ada beberapa bentuk kemesraan yang dilarang saat menjalankan puasa, karena berisiko membatalkan puasa, antara lain:
1. Berciuman dengan Syahwat
Jika ciuman dilakukan dengan penuh gairah hingga menimbulkan syahwat dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasa dianggap batal.
2. Bercumbu Berlebihan
Bercumbu dalam bentuk sentuhan yang mengarah pada rangsangan seksual harus dihindari saat berpuasa karena dapat membangkitkan nafsu yang berlebihan.
3. Berhubungan Intim di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah perbuatan yang diharamkan dan akan membatalkan puasa. Jika hal ini terjadi, maka keduanya wajib membayar kafarat, yaitu:
- Berpuasa dua bulan berturut-turut, atau
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Konsekuensi dan Kafarat bagi yang Melanggar Batasan

Jika pasangan melanggar batasan yang ditentukan dan menyebabkan batalnya puasa, maka mereka wajib menggantinya setelah Ramadhan. Khusus bagi pasangan yang berhubungan intim saat puasa, mereka dikenakan kafarat sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
“Barang siapa yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan, maka ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia harus memberi makan 60 orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Cara Menahan Hawa Nafsu selama Puasa
Bagi pasangan suami istri yang ingin menjaga kesucian ibadah puasa, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:
1. Menghindari Kontak Fisik Berlebihan
Hindari interaksi fisik yang dapat menimbulkan syahwat, terutama jika merasa kesulitan dalam mengendalikan diri.
2. Mengalihkan Perhatian dengan Ibadah
Mengisi waktu dengan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau mengikuti kajian Islam dapat membantu menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.
3. Menjaga Pandangan
Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan agar tidak tergoda oleh hal-hal yang membangkitkan nafsu, baik secara langsung maupun melalui media.
4. Tidur yang Cukup dan Menjaga Kesehatan
Kelelahan fisik dapat mempengaruhi emosi dan dorongan biologis. Dengan menjaga kesehatan dan pola tidur yang baik, pasangan dapat lebih mudah mengendalikan diri.
Menjaga Kesucian Puasa dengan Memahami Batasan Kemesraan
Menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu, termasuk dalam hal kemesraan antara suami istri. Islam memberikan keleluasaan dalam mengekspresikan kasih sayang, namun tetap dalam batasan yang tidak membahayakan keabsahan puasa.
Memahami aturan dan batasan ini akan membantu pasangan dalam menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Dengan mengendalikan diri dan menjaga keseimbangan antara ibadah dan kehidupan rumah tangga, puasa Ramadhan dapat dijalankan dengan penuh berkah dan kemuliaan.