Tunangan dan lamaran adalah dua istilah yang sering digunakan dalam proses menuju pernikahan. Meskipun terlihat serupa, keduanya memiliki makna dan aturan yang berbeda, terutama dalam perspektif Islam. Memahami konsep tunangan dan lamaran sesuai syariat sangat penting bagi pasangan Muslim agar hubungan mereka tetap berada dalam batasan yang dibenarkan oleh agama.
Artikel ini akan mengupas tuntas makna tunangan dalam Islam, hukum-hukum yang mengatur, serta perbedaannya dengan lamaran. Dengan pemahaman yang benar, pasangan dapat menjaga kesucian hubungan mereka hingga tiba saatnya melangkah ke jenjang pernikahan.
Apa Itu Tunangan dalam Islam?
Definisi Tunangan
Tunangan, dalam pengertian umum, adalah sebuah kesepakatan antara dua orang yang berniat untuk menikah. Dalam konteks budaya, tunangan sering kali ditandai dengan pertukaran cincin atau simbol lainnya sebagai tanda komitmen. Namun, dalam Islam, tunangan tidak memiliki definisi formal seperti dalam adat atau tradisi masyarakat tertentu.
Dalam pandangan Islam, tunangan lebih dekat kepada istilah “khitbah,” yaitu proses permintaan dari pihak pria kepada wali perempuan untuk menikahinya. Khitbah ini merupakan langkah awal sebelum melangsungkan akad nikah.
Hukum Tunangan dalam Islam
Tunangan dalam islam diperbolehkan selama tidak melibatkan aktivitas yang melanggar syariat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 235:
“Dan tidak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan menikahi mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kamu mengadakan janji dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan perkataan yang baik.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang untuk proses tunangan, tetapi tetap mengatur batasan agar tidak keluar dari norma agama.
Batasan dalam Tunangan Menurut Islam
Tidak Ada Hubungan Fisik
Meskipun tunangan adalah bentuk komitmen awal menuju pernikahan, pasangan yang bertunangan tetap tidak diperbolehkan menjalin hubungan fisik seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau aktivitas lain yang hanya diperbolehkan dalam hubungan suami istri.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani)
Menjaga Privasi
Islam juga menekankan pentingnya menjaga privasi selama masa tunangan. Pasangan yang bertunangan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang hanya layak dilakukan oleh suami istri, seperti bepergian berdua tanpa mahram. Hal ini untuk mencegah timbulnya fitnah atau godaan syaitan.
Tidak Ada Kepastian Hukum
Tunangan dalam islam tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Artinya, kedua belah pihak masih memiliki hak untuk membatalkan tunangan jika salah satu merasa tidak cocok atau ada halangan tertentu. Oleh karena itu, masa tunangan sebaiknya digunakan untuk saling mengenal lebih dalam dengan tetap menjaga batasan syariat.
Perbedaan Tunangan dan Lamaran dalam Islam
Lamaran sebagai Proses Resmi
Lamaran dalam Islam, atau “khitbah,” adalah proses formal di mana pihak pria mengajukan permohonan untuk menikahi seorang wanita kepada walinya. Lamaran ini biasanya melibatkan kedua keluarga dan merupakan langkah awal menuju pernikahan.
Lamaran sering kali dianggap lebih serius dan resmi dibandingkan tunangan. Setelah lamaran diterima, pasangan dianggap telah sepakat untuk melangsungkan pernikahan dalam waktu yang telah disepakati.
Tunangan Sebagai Komitmen Awal
Berbeda dengan lamaran, tunangan dalam islam lebih bersifat sebagai komitmen awal tanpa adanya keterlibatan resmi dari keluarga atau wali. Tunangan biasanya dilakukan untuk menunjukkan niat serius menuju pernikahan, tetapi tidak memiliki konsekuensi hukum atau ikatan formal dalam Islam.
Adat dan Kebiasaan yang Perlu Diperhatikan
Pertukaran Cincin
Dalam beberapa budaya, tunangan ditandai dengan pertukaran cincin antara pasangan. Namun, dalam Islam, hal ini tidak diwajibkan dan hanya dianggap sebagai simbol budaya. Jika dilakukan, pertukaran cincin ini harus tetap dalam batasan syariat, tanpa melibatkan aktivitas yang melanggar aturan agama.
Perayaan Tunangan
Perayaan tunangan, seperti pesta atau jamuan, juga merupakan tradisi budaya yang tidak diwajibkan dalam Islam. Jika diadakan, perayaan ini harus dilakukan dengan sederhana dan tetap memperhatikan norma-norma agama, seperti memisahkan tamu laki-laki dan perempuan serta menghindari musik yang tidak sesuai.
Hikmah di Balik Tunangan dan Lamaran
Menjaga Kehormatan dan Kesucian
Tunangan dalam islam dan lamaran bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesucian hubungan antara pria dan wanita sebelum menikah. Dengan adanya aturan-aturan ini, Islam memberikan panduan yang jelas agar hubungan tetap berada dalam koridor yang dibenarkan.
Membuka Jalan untuk Saling Mengenal
Masa tunangan atau lamaran dapat digunakan untuk saling mengenal lebih dalam antara pasangan dan keluarga mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak benar-benar siap menjalani kehidupan rumah tangga bersama.
Menghindari Fitnah
Dengan mengikuti panduan syariat, pasangan dapat menghindari fitnah yang mungkin muncul selama masa tunangan atau lamaran. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga nama baik dan martabat diri, terutama dalam hubungan yang belum sah secara hukum.
Menjalani Tunangan dan Lamaran dengan Benar
Tunangan dalam islam dan lamaran adalah dua langkah penting menuju pernikahan. Dalam Islam, kedua proses ini memiliki aturan dan batasan yang jelas untuk menjaga kesucian hubungan serta kehormatan kedua belah pihak. Tunangan lebih bersifat sebagai komitmen awal, sementara lamaran adalah proses formal yang melibatkan keluarga dan wali.
Sebagai seorang Muslim, penting untuk memahami dan mengikuti panduan syariat dalam menjalani tunangan dalam islam dan lamaran. Dengan menjaga batasan dan niat yang tulus, hubungan menuju pernikahan dapat menjadi langkah yang diberkahi oleh Allah SWT.