Santet, sebagai salah satu bentuk sihir, sering menjadi perbincangan dalam masyarakat Indonesia. Dalam Islam, sihir termasuk perbuatan yang dilarang keras karena bertentangan dengan tauhid dan akidah seorang Muslim. Artikel ini akan mengupas tuntas hukum santet menurut Islam, dalil-dalil yang mendasarinya, dan dampaknya bagi pelaku serta korban.
Definisi Santet dalam Islam
Apa Itu Santet?
Santet adalah praktik yang memanfaatkan kekuatan gaib dengan tujuan mencelakai seseorang, baik secara fisik maupun mental. Proses ini sering kali melibatkan bantuan makhluk halus seperti jin atau setan untuk mencapai hasil yang diinginkan, seperti menimbulkan penyakit, kerusakan, atau bahkan kematian pada korban.
Dalam perspektif Islam, santet digolongkan sebagai bagian dari sihir. Sihir sendiri diartikan sebagai perbuatan yang melibatkan bantuan setan untuk melakukan hal-hal yang melampaui batas kemampuan manusia biasa.
Dalil Al-Qur’an tentang Sihir
Al-Qur’an menyebutkan sihir dalam beberapa ayat, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 102:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman tidak kafir, hanya setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”
Ayat ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan yang diajarkan oleh setan dan tidak berasal dari ajaran Allah atau para nabi. Sihir, termasuk santet, dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari keimanan kepada Allah SWT.
Hukum Santet Menurut Islam
Larangan terhadap Praktik Sihir
Dalam Islam, praktik sihir, termasuk santet, adalah dosa besar yang sangat dilarang. Rasulullah SAW menyebutkan sihir sebagai salah satu dari tujuh dosa besar yang harus dihindari oleh setiap Muslim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar).” Para sahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.”
Hadis ini menempatkan sihir di urutan kedua setelah syirik, menandakan betapa beratnya dosa tersebut.
Konsensus Ulama tentang Santet
Mayoritas ulama sepakat bahwa sihir, termasuk santet, adalah haram. Hal ini karena praktik ini melibatkan persekutuan dengan jin atau setan, yang berarti menyekutukan Allah SWT. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
Dengan demikian, pelaku santet dianggap telah melakukan dosa besar yang dapat mengancam akidahnya.
Dampak dan Bahaya Santet
Kerusakan Spiritual
Pelaku santet merusak hubungan spiritualnya dengan Allah SWT. Perbuatan ini mengarah pada syirik, yang merupakan dosa paling besar dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 48:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”
Dampak Sosial
Sanntet tidak hanya merusak individu yang menjadi target, tetapi juga menimbulkan ketakutan, kecurigaan, dan perpecahan dalam masyarakat. Kehadiran praktik ini sering kali membuat hubungan antaranggota masyarakat menjadi tidak harmonis.
Azab bagi Pelaku
Dalam pandangan Islam, pelaku sanntet yang tidak bertaubat akan mendapatkan azab yang berat di akhirat. Sihir dianggap sebagai bentuk kezaliman yang besar, dan Allah tidak akan membiarkan pelakunya tanpa balasan.
Cara Menghindari dan Menangkal Santet
Perkuat Keimanan kepada Allah
Keimanan dan ketakwaan adalah perisai terbaik untuk menangkal segala bentuk kejahatan, termasuk sanntet. Seorang Muslim yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah akan berada dalam lindungan-Nya.
Mengamalkan Doa dan Zikir
Rasulullah SAW mengajarkan berbagai doa dan zikir untuk memohon perlindungan dari kejahatan makhluk, termasuk sihir. Salah satu doa yang dianjurkan adalah membaca Ayat Kursi dan tiga surat terakhir dalam Al-Qur’an (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas).
Menjauhkan Diri dari Perdukunan
Islam melarang keras umatnya mendatangi dukun atau paranormal untuk tujuan apa pun. Mengandalkan Allah sebagai satu-satunya pelindung adalah langkah utama dalam menghadapi segala bentuk kejahatan.
Santet dalam Islam adalah Dosa Besar
Dalam Islam, sanntet termasuk dalam kategori sihir yang dilarang keras. Praktik ini tidak hanya merusak individu yang menjadi korban, tetapi juga mengancam akidah pelakunya. Oleh karena itu, setiap Muslim harus menjauhkan diri dari praktik ini dan senantiasa memperkuat keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan perlindungan Allah, segala bentuk kejahatan, termasuk sanntet, dapat dihindari.