Dalam konteks pernikahan, istilah mahar dan mas kawin sering digunakan secara bergantian. Namun, apakah keduanya memiliki perbedaan? Artikel ini akan membahas pengertian, asal-usul, fungsi, serta pandangan agama dan budaya terkait mahar dan mas kawin.
Pengertian Mahar dan Mas Kawin

Definisi Mahar
Mahar berasal dari bahasa Arab “al-mahr” yang berarti pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai tanda keseriusan dalam pernikahan. Dalam Islam, mahar adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon suami saat akad nikah. Mahar dapat berupa uang, barang, atau jasa yang bernilai dan disepakati bersama.
Definisi Mas Kawin
Mas kawin adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita saat pernikahan. Secara konsep, mas kawin memiliki makna yang sama dengan mahar, yaitu simbol komitmen dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Asal-Usul Istilah
Asal-Usul Mahar
Istilah mahar berasal dari tradisi Arab dan telah digunakan sejak zaman pra-Islam. Dalam masyarakat Arab, mahar diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada wanita yang akan dinikahi. Setelah Islam datang, konsep mahar diadopsi dan disyariatkan sebagai bagian dari rukun nikah.
Asal-Usul Mas Kawin
Mas kawin berkembang dalam budaya Indonesia sebagai padanan dari mahar. Penggunaan istilah ini disesuaikan dengan bahasa dan budaya lokal, namun esensinya tetap merujuk pada pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai wanita dalam pernikahan.
Fungsi dan Makna

Fungsi Mahar dalam Islam
Dalam Islam, mahar memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Bukti Keseriusan: Mahar menunjukkan kesungguhan mempelai pria dalam membangun rumah tangga.
- Penghormatan kepada Wanita: Mahar merupakan bentuk penghargaan kepada mempelai wanita.
- Hak Milik Istri: Mahar menjadi hak penuh istri yang dapat digunakan sesuai keinginannya.
- Syarat Sah Pernikahan: Mahar merupakan salah satu syarat sah pernikahan dalam Islam.
Fungsi Mas Kawin dalam Budaya Indonesia
Dalam budaya Indonesia, mas kawin memiliki fungsi serupa dengan mahar, yaitu simbol keseriusan dan komitmen dalam pernikahan. Selain itu, mas kawin juga mencerminkan nilai-nilai adat dan tradisi yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Jenis-Jenis Mahar dan Mas Kawin
Jenis Mahar dalam Islam
Mahar dalam Islam tidak dibatasi pada bentuk atau jumlah tertentu. Beberapa jenis mahar yang umum diberikan antara lain:
- Mahar Materi: Berupa uang, emas, atau barang berharga lainnya.
- Mahar Non-Materi: Berupa jasa, seperti mengajarkan Al-Qur’an atau sesuatu yang bermanfaat bagi istri.
Jenis Mas Kawin dalam Budaya Indonesia
Di Indonesia, mas kawin dapat berupa:
- Uang Tunai: Sejumlah uang yang disepakati bersama.
- Emas atau Perhiasan: Seperti cincin, kalung, atau gelang emas.
- Barang Tradisional: Tergantung adat setempat, seperti kain tenun atau benda pusaka.
- Peralatan Ibadah: Seperangkat alat sholat atau Al-Qur’an.
Syarat dan Ketentuan Mahar dalam Islam

Dalam Islam, terdapat beberapa syarat dan ketentuan terkait mahar:
- Disepakati Kedua Belah Pihak: Jumlah dan bentuk mahar harus berdasarkan kesepakatan antara mempelai pria dan wanita.
- Tidak Memberatkan: Mahar sebaiknya tidak memberatkan pihak pria, sesuai dengan kemampuannya.
- Bermanfaat dan Bernilai: Mahar harus berupa sesuatu yang bernilai dan bermanfaat bagi istri.
- Halal dan Suci: Mahar harus berasal dari sumber yang halal dan bukan barang haram.
Pandangan Ulama tentang Mahar
Para ulama sepakat bahwa mahar merupakan kewajiban dalam pernikahan. Namun, mereka menekankan pentingnya kesederhanaan dalam menentukan mahar agar tidak memberatkan salah satu pihak. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ahmad)
Perbedaan Mahar dan Mas Kawin
Secara esensi, mahar dan mas kawin memiliki makna yang sama, yaitu pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita dalam pernikahan. Namun, perbedaan utama terletak pada asal bahasa dan konteks penggunaannya:
- Mahar: Istilah dalam bahasa Arab yang digunakan dalam konteks ajaran Islam.
- Mas Kawin: Istilah dalam budaya Indonesia sebagai padanan dari mahar, dengan tambahan nilai-nilai adat dan tradisi lokal.
Memahami Mahar dan Mas Kawin: Simbol Cinta dan Tanggung Jawab
Mahar dan mas kawin pada dasarnya memiliki makna yang sama sebagai pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai wanita dalam pernikahan. Mahar lebih merujuk pada istilah dalam syariat Islam, sementara mas kawin adalah istilah yang digunakan dalam budaya Indonesia.
Keduanya memiliki fungsi penting sebagai simbol komitmen, penghormatan, dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam dapat menjalankan pernikahan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut.